Pemerintah Kabupaten Sragen

Paparan Bupati Sragen untuk Penganugerahan Pemetaan Daya Saing Daerah Provinsi Jawa Tengah

23 November 2022
SEMARANG - Selama tiga tahun terakhir Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Sragen mengalami peningkatan dari 2,247 pada 2020 naik signifikan menjadi 3,899 di 2021 dan 3,951 di 2022. Di Tahun 2022, Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Sragen tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.

Pemetaan daya saing daerah (PDSD) Sragen tersebut dipaparkan Bupati di hadapan juri penilaian Daya Saing Daerah di kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Semarang pada Selasa (22/11/2022). Bupati menjelaskan aspek daya saing daerah itu meliputi ekosistem inovasi, faktor pasar/market, dan faktor penguatan.

Sedangkan untuk pilar-pilar daya saing daerah itu cukup banyak, di antaranya dinamika bisnis, ukuran pasar, akses keuangan, ketenagakerjaan, efisiensi pasar produk, pendidikan dan keterampilan, kapasitas inovasi, kesiapan teknologi, kelembagaan, infrastruktur, perekonomian daerah, dan kesehatan.

Daya saing Sragen lebih unggul pada ekosistem inovasi dengan poin 4,559. Angka yang tinggi itu disebabkan Sragen memiliki Peraturan Bupati No. 87/2021 tentang Inovasi dan Sragen terpilih menjadi 12 besar kabupaten di Indonesia dalam Innovative Goverment Award 2022. Selain itu indeks itu juga didukung dengan Perbup No. 93/2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha yang hasilnya menjadi juara II Anugerah Layanan Investasi 2022.

Kemudian pada faktor penguat poinnya sampai 4,020 yang diwujudkan dalam kinerja penyelenggaraan pemerintah dengan skor 3,2967 dan penegakan perda di Kabupaten Sragen yang tinggi. Daya Saing Kabupaten Sragen yang perlu ditingkatkan pada sumber daya manusia (SDM), yakni masih sedikitnya penduduk yang berpendidikan tinggi serta faktor pasar lantaran pertumbuhan kredit perbankan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang masih rendah. Untuk meningkatkan indikator daya saing daerah itu, Kabupaten Sragen membuat terobosan, strategi, dan agenda pembangunan daerah terkait dengan SDM dan rendahnya pertumbuhan kredit UMKM.
Batas Waktu Krenova
00
HARI
00
JAM
00
MENIT
00
DETIK