Apa itu Inovasi Daerah?
Inovasi Daerah merupakan sebuah bentuk pembaharuan atau terobosan baru dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Inovasi pelayanan publik pada pemerintahan sangat diperlukan dalam terciptanya Good Governance. Dengan adanya inovasi dalam pemerintahan, segala bentuk pelayanan publik menjadi mudah dan cepat.
Selain itu, adanya inovasi daerah dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah.
Inovasi Daerah diwujudkan dalam beberapa bentuk
SDN BLIMBING 1
SMPN 2 MONDOKAN
SMPN 3 SATAP SUMBERLAWANG