Puskesmas Masaran 1
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Balita Pendek (Stunting) adalah status gizi yang didasarkan pada indeks PB/U atau TB/U dimana dalam standar antropometri penilaian status gizi anak, hasil pengukuran tersebut berada pada ambang batas (Z-Score) <-2 SD sampai dengan - 3 SD (pendek/stunted) dan <-3 SD (sangat pendek/severely stunted). Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016).
Stunting atau keterlambatan pertumbuhan merupakan masalah gizi kronis yang sering terjadi pada anak-anak di dunia, termasuk Indonesia. Stunting sendiri, dapat terlihat ketika anak memiliki tinggi badan lebih pendek dari tinggi badan normal yang seharusnya dimiliki oleh anak pada usia yang sama. Stunting merupakan indikator keberhasilan kesejahteraan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat. Dampaknya dapat meliputi dari ekonomi, kecerdasan, dan kualitas bangsa. Efek jangka panjang stunting berakibat pada gangguan metabolik seperti obesitas, hipertensi, dan diabetes melitus. Pada kasus anak yang mengalami stunting, tidak hanya pertumbuhan fisik yang berbeda dari anak seusianya, tetapi juga dapat mempengaruhi perkembangan kognitif dan kemampuan belajar anak. Berangkat dari kondisi dan urgensi tersebut, penting bagi kita semua untuk saling bekerjasama dalam melindungi generasi penerus bangsa dari stunting.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting 2022 menurun 2,8% dibandingkan 2021 hal ini berdasarkan survei SSGI 2022 dengan jumlah sampel yang dilakukan pada bayi sebanyak 334.848 bayi dan balita. Dari angka 24,4% menjadi 21,6%, kemudian pada tahun ini ditargetkan menurun hingga 17,8%, dan 2024 mencapai 14%. Sejalan dengan inisiatif Percepatan Pencegahan Stunting, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.. Indikator dan target pencegahan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
<!-- [if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->TUJUAN UMUM
Untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Masaran I
<!-- [if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->TUJUAN KHUSUS
<!-- [if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Melakukan screning pencegahan stunting dari remaja, calon Pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan Balita
<!-- [if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Penurunan AKI dan AKB
<!-- [if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Melakukan pemantauan perkembangan dan pertumbuhan dari remaja, calon Pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan Balita
<!-- [if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Melakukan pelayanan kesehatan secara terpadu untuk pencegahan stunting
<!-- [if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga tentang stunting
<!-- [if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat
<!-- [if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Screning lebih cepat untuk pencegahan stunting
<!-- [if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Mengurangi kasus resiko stunting di masyarakat
<!-- [if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Terjalin komunitas baik tim Pandu Ceting dengan lintas program dan lintas sekto
<!-- [if !supportLists]-->d. <!--[endif]-->Penanganan dan rujukan kasus stunting lebih cepat
<!-- [if !supportLists]-->e. <!--[endif]-->Penurunan AKI dan AKB
<!-- [if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Screning lebih cepat untuk pencegahan stunting
<!-- [if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Mengurangi kasus resiko stunting di masyarakat
<!-- [if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Terjalin komunitas baik tim Pandu Ceting dengan lintas program dan lintas sekto
<!-- [if !supportLists]-->d. <!--[endif]-->Penanganan dan rujukan kasus stunting lebih cepat
<!-- [if !supportLists]-->e. <!--[endif]-->Penurunan AKI dan AKB
Perangkat Daerah/Instansi | Puskesmas Masaran 1 |
Alamat | Jl. Sragen-Solo Rt. 10 Krikilan, Masaran, Sragen |