Aplikasi SIMPTL merupakan bagian dari aplikasi e audit, yang berfokus pada pembuatan pusat data digital kegaiatan pengawasan. Data yang sebelumnya diolah secara manual, dilakuakn digitalisasi data. input dari proses ini adalah laporan hasil pengawasan. Kegiatan pengawasan diawali dari jadwal pengawasan yang telah tersesusun dalam PKPT, seletah kegiatan tersebut dilaksanakan hasil akhirnya adalah penerbitan laporan hasil pengawasan, dari laporan hasil pengawasan tersebut akan dilakukan pemilahan menjadi dua kategori yaitu kategori A (untuk pemeriksaan dengan sistimatika terdapat temuan dan rekomendasi) dan Tipe B (untuk pemeriksaan dengan istimatika hanya mencantumkan rekomendasi). Setelah laporan hasil pemeriksaan dipilih sesuai kategori, akan dilengkapi dengan beberapa data kodifikasi serta penginputan kode temuan maupun rekomendasi. Laporan yang telah diinput data tersebut siap untuk di tindak lanjuti dengan menginput file dengan tipe pdf pada menu yang telah disediakan, setelah diinput rekomendasi data tersbut siap untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Tindak lanjut, atas data yang telah sesuai akan diberikan keterangan tuntas atas data yang belum sesuai akan di berikan catatan untuk dilakukan perbaikan atas data dukung. Atas rekomendasi yang telah ditindak lanjuti dan bestatus tuntas akan dilajutkan dengan pencetakan menu Berita Acara pemeriksaan selesai. Output lainya adalah menu laporan yang disediakan untuk berbagai keperluan yang dapat memberikan informasi yang komprehensif terkait hasi pengawsan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Aplikasi SIMPTL bertujuan menjadi pusat data digital yang akurat dan komprehensif atas hasil kegaiatan pengawasan
<!-- [if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Tersedianya data hasil pengawasan yang akurat
<!-- [if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Tersedianya data hasil pengawasan yang mudah diakses
<!-- [if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Tersimpanya data dukung tindak lanjut secara aman
<!-- [if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Kemudahan data untuk diterusgunakan untuk tujuan lainya
<!-- [if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Kemudahan bagi Objek Pemeriksaan untuk melakukan pemenuhan data tindak lanjut
<!-- [if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Kemudahan dalam mengetahui stus laporan dan tindak lanjutnya
Hasil dari aplikasi SIMPTL adalah adanya Status penyelesaian atas tindak lanjut hasil pengawasan dan tersedianya informasi dalam bentuk data digital yang akurat dan komprehensif dengan kemudian penerusgunaan.
Perangkat Daerah/Instansi |
Inspektorat Daerah |