Adanya tuntutan inovasi tersebut menjadikan guru dalah hal ini Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum (Waka Kurikulum) sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan diharuskan untuk memiliki ide atau barang yang dapat digunakan dalam rangka memecahkan permasalahan pendidikan di sekolah lebih khusus lagi permasalahan yang ada di SMPN 1 Mondokan.
Pentingnya peran Waka Kurikulum dalam memudahkan para guru untuk mencapai kesuksesan pembelajaran membuat kami mengidentifikasi permasalahan yang kerap dihadapi oleh para guru yaitu lambatnya proses pengerjaan laporan hasil belajar dikarenakan masih menulis nilai satu-persatu. Hal ini tentunya kurang praktis dan tidak sesuai dengan nilai dasar ASN yang Adaptif. Di era digital saat ini, kami mentransformasikan cara input nilai dari manual menjadi digital melalui aplikasi Microsoft Excell dengan mudah dan useable.
Harapan kami dengan adanya aplikasi LAHAP TA DIK.. ini memudahkan para guru untuk memproses laporan hasil belajar siswa dengan cepat, tepat, dan efisien. Diharapkan aplikasi ini selalu mengikuti perkembangan dan perubahan kurikulum seiring dengan berkembangnya kemajuan perangkat digital.
Tujuan dari inovasi LAHAP TA DIK... adalah mengembangkan laporan hasil belajar siswa secara manual beralih ke digital.
Adapun menfaat dari inovasi ini antara lain :
- Memudahkan kerja guru sebagai operator nilai para siswa
- Mengetahui peningkatan hasil belajar siswa secara digital
- Mempercepat kerja guru dalam penyiapan laporan hasil belajar siswa
Hasil inovasi kami berupa :
- 1 (Satu) buah file Microsoft Excel yang berisi 3 sheet.
Sheet pertama, merupakan sheet "Petunjuk" yang berisi panduan penggunaan aplikasi.
Sheet kedua, merupakan sheet "Data 9" yaitu sheet yang berisi rekapan nilai-nilai siswa yang telah di input
Sheet ketiga, merupakan sheet "LHBPD 9" yaitu sheet laporan hasil belajar peserta didik yang akan di isikan nilai siswa kemudian nantinya dapat dicetak dan dibagikan kepada siswa dan orang tua siswa.
Perangkat Daerah/Instansi |
SMPN 1 MONDOKAN |
Alamat |
Jl. Raya Mondokan - Sukodono KM. 1, Kedawung, Mondokan, Sragen |