SMPN 1 PLUPUH
Dari uraian di atas pihak sekolah dirasa perlu mencari solusi terhadap permasalahan yang sering terjadi. Sekolah harus membuat hukuman positif yang efeknya tetap membuat jera para pelanggar tata tertib sekolah. Salah satunya dengan menerapkan sistem poin. Sistem poin adalah suatu kebijakan yang diambil sekolah untuk mengurangi tingkat pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa. Dalam tata tertib sekolah setiap pelanggaran di kenakan poin yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesalahanya. Setiap siswa yang melakukan pelanggaran akan diberikan poin sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Setiap siswa yang mendapatkan poin akan diberitahukan pada orang tuanya. Dengan begitu akan terjalin komunikasi dan kerjasama di antara orang tua siswa dengan pihak sekolah.
Menurut Taqqiya (2013: 24) sistem poin merupakan “salah satu kebijakan yang diambil sekolah untuk mengurangi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa-siswa. Sistem poin diberlakukan dalam tata tertib sekolah. Masing-masing peraturan diberikan poin dari berbedabeda sesuai dengan tingkat kecil dan besarnya pelanggaran”.
Sistem pencatatan poin pelanggaran peserta didik SMP Negeri 1 Plupuh mempunyai tujuan sebagai berikut:
<!-- [if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Mendeskripsikan proses pengelolaan poin pelanggaran dalam meningkatkan disiplin siswa SMP Negeri 1 Plupuh.
<!-- [if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Mengelola poin peanggaran dalam meningkatkan disiplin siswa SMP Negeri 1 Plupuh.
<!-- [if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Melaksanaan pengelolaan poin hukuman dalam meningkatkan disiplin siswa SMP Negeri 1 Plupuh.
<!-- [if !supportLists]-->d. <!--[endif]-->Memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan poin pelanggaran dalam meningkatkan disiplin siswa SMP Negeri 1 Plupuh.
Adapun manfaat dari sistem pencatatan poin pelanggaran peserta didik SMP Negeri 1 Plupuh ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis dan praktis.
<!-- [if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Manfaat Teoretis
Sistem pencatatan poin pelanggaran peserta didik SMP Negeri 1 Plupuh ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah intelektual serta dapat dijadikan sumber informasi atau masukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama mengenai poin pelanggaran dalam meningkatkan disiplin siswa.
<!-- [if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Manfaat Praktis
Sistem pencatatan poin pelanggaran peserta didik SMP Negeri 1 Plupuh ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada guru dan kepala SMP Negeri 1 Plupuh dalam memberikan pemahaman kepada siswanya mengenai pelaksanaan pengelolaan poin pelanggara dan pentingnya menanamkan sikap disiplin dalam kehidupan siswa.
Kemudian, guru mengisikan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh siswa yang bersangkutan serta mengunggah bukti fisik berupa foto sebagai bukti otentik bahwa siswa tersebut melakukan pelanggaran. Terakhir, guru mengirim laporan tersebut dengan menekan tombol kirim.
<!-- [if gte vml 1]>
<!--[endif]-->
Laporan sudah berhasil dikirim oleh guru. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti oleh guru BK.
<!-- [if gte vml 1]>
<!--[endif]-->
<!-- [if !supportLists]-->1) <!--[endif]-->Perekapan Data oleh Guru BK
Guru BK membuka aplikasi dan merekap semua pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
<!-- [if !supportLists]-->2) <!--[endif]-->Pelaporan Data Pelanggaran Siswa kepada Wali Kelas
Data yang sudah direkap oleh guru BK selanjutnya diserahkan kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti.
<!-- [if !supportLists]-->3) <!--[endif]-->Pembinaan Siswa Pelanggar Tata Tertib oleh Wali Kelas dan Guru BK
Wali kelas bersama guru BK mengumpulkan siswa pelanggar tata tertib di ruang konseling dan memberikan pembinaan terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
<!-- [if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Rencana Implementasi
Sistem pencatatan poin pelanggaran peserta didik SMP Negeri 1 Plupuh di implementasikan pada semua peserta didik mulai dari semester genap tahun 2024.
Perangkat Daerah/Instansi | SMPN 1 PLUPUH |
Alamat | Jl. Sambirejo - Plupuh |