Salah satu produk pelayanan publik yang saat ini menjadi kebutuhan penting setiap penduduk adalah administrasi kependudukan. Pentingnya data kependudukan sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data kependudukan guna meningkatkan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan menjamin keakuratan data kependudukan
a. <!--[endif]-->Target Capaian Jangka Pendek (60 Hari Kalender) adalah terwujudnya Percepatan Pembuatan Akte Kematian di 8 (Delapan) Desa Kecamatan Tanon.
<!-- [if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Target Capaian Jangka Menengah (6 bulan berikutnya) adalah implementasi Percepatan Pembuatan Akte Kematian di semua Desa Se Kecamatan Tanon.
<!-- [if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Target Capaian Jangka Panjang (12 sampai 18 bulan berikutnya) adalah sebagai rujukan Pemerintah Kabupaten Sragen untuk diterapkan di Seluruh Kecamatan Se Kabupaten Sragen dengan melalui Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pembuatan Akte Kematian di Kabupaten Sragen serta terwujudnya update Data Kependudukan
<!-- [if !supportLists]-->a) <!--[endif]-->Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni meningkatnya kualitas pelayanan publik dan mendorong tercapainya kinerja organisasi.
<!-- [if !supportLists]-->b) <!--[endif]-->Mempermudah koordinasi dan sinergi dengan stakeholders terutama Desa karena mempunyai Mekanisme dan SOP yang efektif.
<!-- [if !supportLists]-->c) <!--[endif]-->Berjalan efektifnya fungsi Pembinaan dan Fungsi Kontrol Camat terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan yang ada di Desa.
- Terwujudnya Percepatan Pembuatan Akte Kematian di 8 (Delapan) Desa Kecamatan Tanon
- Implementasi Percepatan Pembuatan Akte Kematian di semua Desa Se Kecamatan Tanon
- Sebagai rujukan Pemerintah Kabupaten Sragen untuk diterapkan di Seluruh Kecamatan Se Kabupaten Sragen dengan melalui Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pembuatan Akte Kematian di Kabupaten Sragen serta terwujudnya update Data Kependudukan
Perangkat Daerah/Instansi |
Kecamatan Tanon |
Alamat |
Jl. Raya Gabugan No. 6 |