Puskesmas Plupuh 2
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, bahwa pelayanan kesehatan penderita Hipertensi termasuk dalam jenis pelayan dasar pada SPM (Standar Pelayanan Minimal) kesehatan daerah Kabupaten/Kota. Penyakit Tidak Menular (PTM) telah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang besar di Indonesia. Fakta terbaru mengenai hipertensi adalah tingginya prevelansi hipertensi di Indonesia saat ini. Hipertensi merupakan penyakit PTM dengan angka prevalensi yang cukup tinggi. Hasil Riskesda 2013 menunjukan prevalensi Hipertensi sebesar 25.8 %, meningkat menjadi 34% pada tahun 2018, sementara itu prevalensi hipertensi di Jawa Tengah menunjukan lebih tinggi dari angka nasional yakni 69,4% ditahun 2020, untuk Kabupaten Sragen hipertensi dari prevalensi 14,5 ditahun 2017 naik menjadi 25,6% ditahun 2020.
Hipertensi merupakan salah satu penyakit yang menjadi penyebab kematian di Indonesia. Hipertensi disebut juga silent killer karena sering kali tidak ada tanda dan gejala pada penderitanya. Dalam upaya menyebarluaskan informasi kesehatan tentang Hipertensi di masyarakat, diperlukan suatu kegiatan penyuluhan dengan sasaran masyarakat umum maupun kelompok hipertensi.
Untuk mencegah penyakit hipertensi perlu dilakukan upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat, salah satunya melalui penyuluhan.Dengan adanya penyuluhan diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi tentang gejala hipertensi, cara pencegahan,pengobatan dan penanggulangan hipertensi dari petugas puskesmas dan dapat melindungi diri dan kaluarga dari penyakit tersebut. Hipertensi salah satu dari PTM merupakan penyakit yang sudah umum sekarang di masyarakat. Hipertensi dalam jangka panjang dan tidak terkontrol pada akhirnya menyebabkan kelainan ginjal dan kelainan jantung. Tingginya prevalensi hipertensi di wilayah kabupaten Sragen tidak diikuti oleh kesadaran masyarakat berobat rutin karena kurangnya pengetahuan, dan dari hasil dari PIS PK, Penyakit Hipertensi yang melakukan berobat secara teratur hanya 33,87%, maka dari itu akan diadakan Kelas Hipertensi di tiap Desa. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab warga yang menderita hipertensi tidak berobat teratur adalah :
1. Tidak menyadari dirinya menderita hipertensi
2. Tidak merasakan gejala sehingga merasa tidak sakit
3. Pengetahuan yang minim atau kurang
Agar semua penderita hipertensi mendapatkan pengetahuan tentang penyakit Hipertensi maka dibentuklah KELAS HIPERTENSI. Dalam kelas hipertensi ini nanti akan ada pengukuran tekanan darah dan penyuluhan. Setelah masyarakat mengetahui tentang penyakit hipertensi dan penanganannya masyarakat diharuskan kontrol dan pengobatan rutin di Puskesmas,Posbindu,klinik swasta dan yang mempunyai KIS bisa ikut kegiatan Prolanis di Puskesmas Plupuh II atau sesuai Faskesnya.
Inovasi ini muncul pada bulan
September 2021
Dalam program pengendalian Penyakit Tidak Menular baik penemuan kasus hipertensi maupun kepatuhan penderita hipertensi untuk selalu berobat secara teratur, maka dibentuklah inovasi program ETHES, yaitu Evaluasi Terhadap Hipertensi. Dengan bermodalkan Petugas Posbindu Puskesmas serta kader posbindu di wilayah Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh yang didukung teknologi yang semakin canggih diharapkan ETHES bisa meningkatkan nilai indikator PIS-PK ke-7, yaitu penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur. Tahapan Inovasi meliputi :
a. Pembagian Kartu Evaluasi
Terhadap Hipertensi (Kartu Etes)
pada beberapa tempat pelayanan
kesehatan : PU/Rajal,
UGD/Ranap, PKD Rajal,
Posbindu, Posyandu Lansia,
Prolanis, Vaksinasi, Kunjungan
Ulang PIS-PK., dll.
b. Pembentukan Kader Ethes,
pembekalan materi dan motivasi
tentang hipertensi
c. Pembentukan Group WA para
penderita hipertensi, sebagai
wahana KIE (Komunikasi,
Informasi dan Edukasi), diskusi,
dll.
Indikator keberhasilan adalah meningkatan nilai Indikator IKS PIS-PK ke-7 : Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur di wilayah kerja Puskesmas Plupuh II, melakukan pengobatan secara teratur di Wilayah Kerja Puskesmas Plupuh II.
1. Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Plupuh II.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan usia produktif 78,73 % menjadi 100 %
b. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan penderita hipertensi 45,39% menjadi 100 %
c. Mempertahan cakupan Posbindu PTM di wilayah Puskesmas Plupuh II 100%
d. Meningkatkan cakupan pengobatan Hipertensi semua kasus
e. Mempertahan cakupan angka keberhasilan pengobatan pasien Hipertensi semua kasus 100%
a. Masyarakat mengetahui informasi tentang gejala, pencegahan dan pengobatan hipertensi
b. Terkendalinya penyakit hipertensi di masyarakat.
c. Adanya kemauan masyarakat untuk mengenali kasus hipertensi dan berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengobatan rutin bagi penderita hipertensi.
Perangkat Daerah/Instansi | Puskesmas Plupuh 2 |