Usaha pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah atau pemangku kebijakan saja namun merupakan tanggungjawab dan kewajiban masyarakat pada umumnya. Banyaknya cagar budaya yang ditemukan di sragen dan masih minimnya pengetahuan masayarakat dalam hal ini para pelajar di Sragen maka perlu adanya sebuah media informasi terkait cagar budaya berbasis android.
Pelestarian cagar budaya di Indonesia, berdasarkan pandangan umum, masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan hanya fokus kepada cagar budaya yang berbentuk bangunan, situs, dan kawasan. Padahal, paradigma baru yang diusung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menitikberatkan kepada pelestarian cagar budaya yang dilaksanakan secara otonomi oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Paradigma baru tersebut juga melihat pentingnya pelestarian cagar budaya milik masyarakat. Kerusakan dan kehilangan bangunan dan benda cagar budaya atau bangunan dan benda yang berpotensi cagar budaya selama ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya cagar budaya.
Kabupaten Sragen termasuk salah satu kabupaten yang telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang diasessment oleh Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan Khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada bulan April 2017 dan dikukuhkan dengan SK Bupati Sragen No. 800/31/003/2018 Tentang Pembentukan TACB Kabupaten Sragen. Sragen sebagai wilayah kabupaten yang cukup luas ternyata mengandung beberapa titik sejarah yang berhubungan dengan perkembangan peradaban yang cukup dinamis. Dengan rentang waktu yang sangat Panjang, Sragen merekam jejak sejarah awal mula terbentuknya Pulau Jawa secara umum dengan adanya Situs manusia purba Sangiran yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan dunia sejak tahun 1996. Sejarah Sragen tidak terhenti begitu saja pada satu masa namun perkembangannya sangat dinamis dilihat dari jejak sejarah yang terekam dari peninggalan yang banyak ditemukan di kabupaten Sragen.
Upaya pelestarian yang telah dilakukan dahulu dan sekarang pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama, yaitu pelestarian demi kepentingan penggalian nilai-nilai budaya dan proses-proses yang pernah terjadi pada masa lalu dan perkembangannya hingga kini serta pelestarian benda cagar budaya karena nilainya terhadap suatu peristiwa sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu.
Untuk ikut membantu melestarikan warisan budaya bangsa yang cukup beragam, siswa akan dengan mudah mengetahui dan meresapi jika melalui cara melihat, memahami, mengerti dan menelusuri serta melindungi. Dengan demikian, diharapkan akan timbul dan terbentuk rasa ikut memiliki. Kesadaran ini akan membentuk dan menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama individu atau kelompok. Sebagai pelajar, kurang lengkap apabila hanya menonjolkan kepandaian, rasional, dan logika. Oleh karena itu sangat penting bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa dengan memahami, melaksanakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa yang membentuk kepribadian sebagai jati diri bangsa.
Berdasarkan hasil observasi awal dimana sekitar 211 responden banyak menggunakan smartphone berbasis android, maka smartphone berbasis android dapat digunakan sebagai tools atau media dalam upaya pelestarian cahar budaya di Sragen selain sebaagi upaya informasi.
CABASA merupakan salah satu aplikasi berbasis android dan iOS yang mudah dioperasikan serta memiliki visualiasi yang menarik berisi informasi sederhana tentang cagar budaya di wilayah kabupaten Sragen.
Nama |
Atik Dwi Kurniaisih (SMA Negeri 3 Sragen) |